Eks Panglima TNI Era Jokowi, Segini Uang Pensiun Andika Perkasa

Jakarta, CNBC Indonesia – Litbang Kompas telah mengeluarkan hasil polling atas penampilan tiga calon presiden (capres) dalam debat ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang bertema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas responden lebih puas dengan penampilan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

“Tingkat kepuasan pada penampilan Anies 71,4%, Prabowo 48,9%, dan Ganjar 79,7%,” bunyi poling tersebut, dikutip dari detiknews Selasa (9/1/2024).

Sebelum debat itu berlangsung, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, ikut memberikan masukan kepada Ganjar terkait persiapan debat capres. Sebagai mantan Panglima TNI, Andika memang memiliki pengamalan di bidang pertahanan dan ketahanan.

Seperti diketahui, Andika merupakan Panglima TNI era Jokowi dengan masa jabatannya terbilang singkat. Yaitu, hanya setahun dari 2021 hingga 2022, sebelum digantikan Laksamana Yudo Margono.

Sebagai pensiunan TNI, Andika berhak menerima uang pensiun yang dibayarkan setiap bulan. Gaji pensiunan TNI ditransfer PT Asabri setiap awal bulan.

PT Asabri merupakan BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana pensiun TNI, Polri dan ASN Kemhan, termasuk di dalamnya adalah gaji pensiunan.

Pada bulan Agustus yang lalu, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan diputuskan naik 8%. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023) lalu.

Menurutnya kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif. Hal ini terwujud tidak hanya di pemerintah pusat saja, melainkan juga daerah.

Uang pensiun bagi purnawirawan TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019.

Jika mengikuti skema tersebut, uang pensiun anggota TNI Golongan tertinggi atau IV/Pati berkisar di angka Rp 1.643.500-Rp 4.448.100. Bila diasumsikan Andika mendapat golongan tertinggi, maka ia berkesempatan untuk mendapat uang pensiun sebesar Rp 4,48 juta per bulan.

Berikut rincian uang pensiunan purnawirawan TNI menurut aturan baru

1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama: Rp 1.643.500 – Rp 2.220.600

2. Anggota TNI Golongan II/Bintara: Rp 1.643.500 – Rp 3.024.500

3. Anggota TNI Golongan III/Pama: Rp 1.643.500 – Rp 3.585.500

4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen: Rp 1.643.500 – Rp 3.932.600

5. Anggota TNI Golongan IV/Pati: Rp 1.643.500 – Rp 4.448.100

Gaji Purnawirawan TNI cacat langsung

1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama: Rp 1.643.500 – Rp 2.960.700

2. Anggota TNI Golongan II/Bintara: Rp 2.103.700 – Rp 4.032.600

3. Anggota TNI Golongan III/Pama: Rp 2.735.300 – Rp 4.780.600

4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen: Rp 3.000.100 – Rp 5.243.400

5. Anggota TNI Golongan IV/Pati: Rp 3.290.500 – Rp 5.930.800

Gaji Purnawirawan TNI cacat tidak langsung

1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama: Rp 1.643.500 – Rp 2.220.600

2. Anggota TNI Golongan II/Bintara: Rp 1.643.500 – Rp 3.024.500

3. Anggota TNI Golongan III/Pama: Rp 1.953.300 – Rp 3.585.500

4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen: Rp 2.250.100 – Rp 3.932.600

5. Anggota TNI Golongan IV/Pati: Rp 2.467.900 – Rp 4.448.100 https://caridimanaka.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*