Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada puluhan saham yang berpotensi terhapus dari pasar modal Indonesia atau delisting. Berdasarkan rangkuman dari keterbukaan informasi BEI, ada sebanyak 39 emiten yang berpotensi keluar dari lantai bursa.
Seperti diketahui, BEI dapat menghapus saham sebagai perusahaan tercatat jika mengalami kondisi, atau peristiwa tertentu.
Di antaranya, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Dalam kategori yang terkena suspensi, BEI telah mengelompokkan saham-saham itu ke dalam papan pemantauan khusus. Sekadar contoh, sejak 1 September 2023, BEI sudah memperingatkan delapan emiten yang berpotensi delisting.
Selain itu, Di antara sejumlah saham yang berpotensi delisting, ada emiten BUMN seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT). Saham WSKT sendiri sudah disuspensi oleh BEI sejak 16 November 2023 dan hingga kini belum dibuka kembali suspensinya.
Sejatinya, suspensi saham WSKT sudah dilakukan oleh BEI sejak 30 September 2023, bahkan sejak 8 Mei 2023. Namun, BEI kembali memperpanjang suspensi WSKT pada 16 November 2023.
Perpanjangan suspensi efek WSKT tersebut berkaitan dengan Penundaan Pembayaran Bunga Ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).
“Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 November 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis manajemen BEI, Jumat (17/11/2023).
Namun, pihak WSKT menargetkan suspensi saham perseroan dapat segera dibuka pada kuartal I-2024.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan perseroan optimistis dapat menyelesaikan peninjauan komprehensif master restructuring agreement (MRA), dan meraih persetujuan kreditur perbankan ataupun obligasi. Itulah yang menjadi alasan WSKT pede suspensi saham dapat dibuka pada awal 2024.
“Sehingga suspensi saham perseroan dapat segera dibuka kembali di awal tahun depan kuartal I/2024,” ujar Ermy dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (24/11/2023).
Setelah itu, BEI menanggapi soal WSKT yang menargetkan suspensi saham perseroan dapat segera dibuka pada kuartal I-2024.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya baru akan membuka suspensi saham WSKT ketika perseroan telah menutaskan kewajiban restrukturisasi dan memulihkan kinerja perseroan.
BEI pun telah mengumumkan potensi delisting saham WSKT sebagai bentuk perlindungan terhadap investor saham. Pengumuman itu juga sekaligus peringatan untuk jajaran direksi WSKT agar segera memulihkan kinerja perseroan.
Terlepas dari WSKT yang masih disuspensi hingga terancam di-delisting oleh BEI, ada 38 saham lainnya selain WSKT yang bernasib sama yakni berpotensi di-delisting.
Berikut 39 saham yang berpotensi didepak oleh BEI
Nyoman mengungkapkan, selalu regulator, BEI terus berupaya melindungi para investor pasar modal yang saat ini dananya terjebak pada emiten yang terkena potensi delisting atau porces delisting.
BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membahas hal tersebut untuk melindungi investor ritel.
Salah satu upaya yang terus dilakukan, kata Nyoman, dengan memanggil emiten-emiten yang terkena suspensi atau diberhentikan sementara perdagangan sahamnya untuk diajak bicara.
Meskipun demikian, Ia mengaku, beragam kendala ditemui yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti misalnya tidak ada tanggapan oleh para direksi lantaran sudah berganti susunan manajemen hingga kantor yang sudah tidak beroperasi.
“Banyak dari panggilan yang tidak ditanggapi lantaran sudah berganti susunan direksi atau bahkan kantornya sudah tidak ada,” ungkapnya saat ditemui di gedung BEI Jakarta, dikutip (13/10/2023).
Nyoman Yetna melanjutkan lebih jauh, para emiten-emiten potensi delisting harus tetep bertanggung jawab pada para pemegang saham publik. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan melakukan buyback saham. https://milodingines.com/