“Barangsiapa yang memberi makan kepada seorang mukmin hingga membuatnya kenyang dari rasa lapar, maka Alloh akan memasukkannya ke dalam salah satu pintu surga yang tidak dimasuki oleh orang lain.” (HR. Thabrani).
Memberi makan tidak harus menunggu menjadi kaya dan berlebihan makanan. Sebab memberi makan dalam keadaan sempit pahalanya sangat besar di hadapan Alloh Subhanahu Wa Ta'ala.
Bahkan dapat melindungi pelakunya dari siksa neraka. Terlebih memberi makan kepada santri tahfidz Qur'an yatim & Dhuafa