Jakarta, CNBC Indonesia – Menjelang kampanye pemilihan umum 2024 yang semakin mendekat, politik dalam negeri semakin memanas. Koalisi partai politik (parpol) menjadi sorotan utama mengingat mereka menjadi mesin kemenangan pasangan calon presiden dan wakilnya dalam pesta demokrasi nanti.
Meski kekuatan koalisi dapat memainkan peran krusial, data menunjukkan bahwa jumlah kursi parlemen dan dukungan pemilih belum sepenuhnya menjamin kemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres).
Tiga pasangan yang memenuhi syarat presidential threshold, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bersaing ketat dengan keunggulan masing-masing. Salah satu data yang dapat diperhatikan terkait pemenang pesta demokrasi ini yaitu suara koalisi partai politik (parpol) dibalik pasangan capres.
Kekuatan koalisi parpol dibalik pasangan calon (paslon) diharapkan menjadi faktor kemenangan pilpres nanti. Meski demikian, koalisi dengan suara terbesar belum tentu dapat memenangkan calon pemimpin yang diusung. Malahan, terdapat kecenderungan partai yang mengusung calon tertentu biasanya dapat meningkatkan suara parpolnya.
Pencalonan calon presiden mengharuskan pengusung memiliki suara yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan capres dan cawapres atau presidential threshold sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu.
Aturan tersebut menyatakan bahwa “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.”
Tiga koalisi parpol pengusung Anies, Prabowo, dan Ganjar saat ini tercatat telah memenuhi syarat presidential threshold untuk pencalonan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Bila merujuk perhitungan pileg 2019, sscara perolehan kursi parlementer, pasangan Prabowo-Gibran menempati posisi pertama dengan total 261 kursi, pasangan Anies-Cak Imin di posisi kedua dengan 167 kursi, dan Ganjar-Mahfud memegang 147 kursi.
Besarnya jumlah kursi sejalan dengan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jumlah pemilih dari koalisi parpolnya. Koalisi Prabowo-Gibran menempati posisi pertama dengan total 55,2 juta suara, pasangan Anies-Cak Imin di posisi kedua dengan 37,7 juta suara, dan Ganjar-Mahfud memegang 33,3 juta suara.
Selain itu, dukungan partai non parlementer juga turut akan menambah kekuatan suara paslon. Berikut data lengkap perolehan suara tiap parpol berdasarkan Pileg 2019.
Berdasarkan data di atas, pasangan Prabowo-Gibran memiliki keunggulan secara jumlah kursi parlemen dan suara pemilih. Hal ini membuat mereka menjadi kandidat terkuat untuk memenangkan Pilpres 2024.
Namun, keunggulan ini tidak serta merta menjamin kemenangan mereka. Masih banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi hasil pemilu, seperti strategi kampanye, isu-isu yang diangkat, latar belakang paslon dan faktor eksternal seperti kondisi sosial dan politik nasional.
Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud juga memiliki peluang untuk memenangkan pemilu. Anies memiliki basis massa yang kuat di DKI Jakarta dan Jawa Barat, sedangkan Cak Imin memiliki jaringan yang luas di kalangan partai politik Islam. Ganjar-Mahfud memiliki elektabilitas yang tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, PDI-P sebagai partai pengusung Ganjar juga merupakan yang terkuat dengan basis dukungan terbesar.
PDI-P menguasai 27,4 juta suara atau setara dengan 19,91% total suara terkumpul. Gerindra berada di posisi kedua dengan perolehan 17,2 juta suara atau 12,51% dari keseluruhan. Golkar berada di peringkat ke-3 dengan suara terkumpul 16,7 juta atau 12,51% dari total suara.
Data terlampir menunjukkan hasil suara partai dari Pemilu Legislatif 2019. Pesta demokrasi 2024 nanti tentu saja akan berbeda dengan hasil lima tahun lalu dari sisi jumlah pemilih serta kecenderungan pemilih.
Perlu dicatat pula, pemilih ataupun pendukung partai tertentu belum tentu akan memilih capres yang diusung partai mereka. Dengan demikian, kekuatan koalisi partai belum tentu bisa diterjemahkan kepada seberapa besar perolehan suara dari pendukung partai.
Berikut adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi hasil Pilpres:
- Strategi kampanye
Strategi kampanye yang efektif akan dapat mendongkrak elektabilitas calon presiden dan wakil presiden. Pasangan calon yang mampu menyampaikan visi dan misinya dengan jelas dan menarik akan lebih berpeluang untuk memenangkan pemilu.
- Isu-isu yang diangkat
Isu-isu yang diangkat dalam kampanye juga akan mempengaruhi hasil pemilu. Pasangan calon yang mampu menjawab isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat akan lebih berpeluang untuk memenangkan pemilu.
- Latar belakang politik
Latar belakang politik seperti prestasi sebelum mencalonkan menjadi pasangan calon akan juga dapat mempengaruhi hasil pemilu. Prestasi yang buruk dapat menurunkan elektabilitas calon presiden dan wakil presiden. Sebaliknya, keberhasilan semasa menjabat dapat meningkatkan elektabilitas calon presiden dan wakil presiden.
Pilpres 2024 akan menjadi ajang persaingan yang ketat antara tiga pasangan calon. Hasil pemilu akan ditentukan oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal. https://penganjallapar.com/